Cari Blog Ini

Jasa Import Bangkok | Import Barang Dari Thailand Ke Jakarta

jasa import bangkok Jasa Import Bangkok atau Thailand ke Indonesia  -  0813 3333 8520 WA BLC Cargo / PT. Berkah Laksamana Chengho Kami spesialis jasa pengiriman barang import dari bangkok dan beberapa negara lain dengan tujuan indonesia, International Freight forwarding air & sea cargo service. Jasa import bangkok melayani pengiriman By Sea atau By Air dengan minimal pengiriman udara 10Kg & via laut 1 cbm. jasa import bangkok jasa import bangkok jasa import door to door jasa import thailand import bangkok jasa import murah jasa import door to door Informasi lebih lanjut dan konsultasi pengiriman import silahkan hubungi kami. Anda butuh Jasa Import Bangkok atau Thailand ? Segera hubungi kami  Head Office: PT. BERKAH LAKSAMANA CHENGHO GEDUNG PROTON    02 th Floor, Suite Room 07, Jl. Raya Jatinegara Barat No. 195 , Bali Master , Kec. Jatinegara    ,Jakarta Timur - Indonesia 13310 Mr. Fajar Hardiano Phone : 02122898172 Mobile : 0813 3333 8520 WA E-mail  :  fajarhardiano.blc@gmail.

Jasa Titip Transfer RMB / Yuan (IDR to RMB) | Jasa Import Door to Door

jasa titip transfer china Cara Kirim Uang ke China Menggunakan Jasa Transfer RMB   |  | 0813-3333-8520 China merupakan salah satu negara dengan tingkat perekonomian yang tinggi. Dengan teknologi yang canggih, industri yang maju, perdagangan international yang kuat menjadikan negara ini sebagai pusat exportir terbesar barang ke luar negri. Di Indonesia, importir barang China juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Apalagi semenjak ada nya marketplace yang berjamur di Indonesia, menjadikan pertumbuhan importir barang China melonjak secara signifikan. jasa titip trasfer supplier china testimoni customer jasa bayar RMB Testimoni BLC Cargo , selain berperan dalam pihak penyedia jasa import barang China, kami juga melayani jasa transfer RMB dengan kurs yang kompetitif, harga yang terjangkau, dan proses yang cepat yang dapat membantu para importir dalam bertransaksi ke China. Selain membantu transaksi ke China, Jasa Transfer RMB BLC Cargo juga bisa melayani transfer uang ke supplie

Jasa Import Excavator Bekas

  Jasa Import Excavator Bekas dari china ke Jakarta atau Surabaya. dan cara import barang modal bukan baru sesuai Permendag Nomor 127. Whatsapp 081333338520 Kami menyediakan Undername Import Excavator Bekas atau bisa dengan sistem Borongan All In baik CIF jakarta maupun surabaya. PI Barang Modal Tidak Baru Bagi Anda yang sedang membutuhkan jasa import alat berat terpercaya dengan harga yang terjangkau, maka www.blc-cargo.com   solusinya..  jasa import excavator baru jasa import excavator bekas jasa import borongan excavator TENTANG ALAT BERAT Alat berat adalah sebuah mesin dengan ukuran besar yang didesain untuk melaksanakan fungsi konstruksi seperti pengerjaan tanah, dan juga memindahkan bahan bangunan atau material berat lainya yang tidak dapat dijangkau menggunakan tenaga manusia. Pada umumnya alat berat memiliki lima komponen yang terdiri dari implemen, alat traksi, struktur, sumber tenaga dan juga transmisinya (power train), serta sistem kendali.   Penggunaan alat berat saat ini s

Jasa Sewa Undername Import / Hubungi 0813-3333-8520

jasa undername import

Jasa Sewa Undername Import 

Jasa Sewa Undername Import. HP/WA 0813-3333-8520 

  • Jasa Import Undername Umum
  • Jasa Import Undername Pi Besi Baja 
  • Jasa Import Undername Pi Kehutanan 
  • Jasa Import Undername Textile
  • Dan Jasa Undername Lain Nya 

Berbicara mengenai perdagangan luar negeri, tentu tidak akan bisa lepas dari istilah IMPOR .

Mengapa demikian, karena ketika terjadi transaksi jual beli dalam perdagangan luar negeri, tentu saja langkah selanjutnya adalah proses pengiriman barang dari Indonesia ke luar negeri atau sebaliknya pengiriman barang dari luar negeri masuk ke wilayah Indonesia.

Pengiriman barang dari Indonesia ke luar negeri terjadi, ketika pemasok barang atau penjual dalam negeri berhasil menjual dan mengirimkan barangnya ke salah satu negara tujuan yang berada di luar negeri, hal ini sering dilakukan dengan kegiatan EKSPOR .

Disisi lain ketika pembeli atau pembeli yang ada di Indonesia melakukan pembelian dan barang-barangnya dari salah satu negara yang berada di luar negeri kedalam wilayah Indonesia, hal ini pun disebut dengan kegiatan IMPORT .

Untuk melakukan kegiatan IMPOR , tentu berlaku bagi mereka yang telah mengantongi izin untuk mengekspor impor. Lalu bagaimana bagaimana bagi mereka yang belum memiliki izin ?

jasa sewa undername import 

undername import 

import undername 

Ada 2 (dua) solusi yang bisa dilakukan, yaitu :

  • Membuat dan mengurus legalitas perusahaan sendiri termasuk izin impornya sebelum menjual dan membeli barang dari luar negeri.
  • Menyewa izin impor dari pihak Jasa Sewa Undername Import untuk menjual dan membeli barang dari luar negeri.

Dengan demikian bisa kita tarik kesimpulan bahwa pengertian Jasa Import Undername adalah salah satu jasa penyewaan undername untuk kegiatan impor barang dari luar negeri dan sewa undername import untuk kegiatan import barang ke luar negeri. 

Untuk mengenal lebih jauh mengenai jenis dan macam macam undername serta tata cara kerja dan penyewaan undername, kita akan membahas lebih dalam lagi seperti ulasan dibawah ini.



Klasifikasi undername menurut Jasa Sewa Undername Import
Berikut ini kita akan membahas beberapa macam undername dari sudut pandang Jasa Sewa Undername Import .
 
Hal ini dilihat dari beberapa aspek seperti klasifikasi barang biasa (tanpa lartas) atau barang yang butuh perijinan khusus dan termasuk barang dalam larangan dan batasan (lartas), klasifikasi dari jenis barang atau Harmonized System Code (HS Code) atau dari aspek jalur respon Bea dan Cukai terhadap Pemberitahuan Impor Barang (PIB) .
 
Semua ini akan kita jelaskan lebih detail sebagai berikut :

1. Undername berdasarkan jenis barang biasa atau barang yang butuh izin khusus karena termasuk barang larangan dan batasan (lartas). Untuk barang yang kena lartas misalnya selain NIB (Nomor Induk Berusaha) juga membutuhkan izin :

  • NPIK (Nomor Pengenal Importir Khusus) untuk mengimpor barang Mainan, Elektronik, Garmen, Sepatu dan lain-lain.
  • IT (Importir Terdaftar) untuk import barang Besi Baja, Mainan, Elektronik, Garmen, Sepatu dan lain-lain.
  • Izin LS (Laporan Surveyor)
  • Izin BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan)
  • Izin Label SNI (Standar Nasional Indonesia)
  • Izin Alkes (Alat Kesehatan)
  • Izin Limbah Pabrik
  • Dan Lain Lain

2. Undername berdasarkan klasifikasi barang atau Harmonized System Code (HS Code) barang sebagai berikut :

  • HS# 2501 S/D 2716 = Produk Mineral Minyak, Garam, Natrium, Klorida.
  • HS# 2801 S/D 3826 = Produk Industri Kimia atau Produk Industri Terkait.
  • HS# 3901 S/D 4017 = Plastik dan Barang darinya; Karet dan Barang Plastik.
  • HS# 4101 S/D 4304 = Kulit, Bulu dan barang daripadanya
  • HS#4401 S/D 4602 = Kayu dan Barang dari kayu : Arang Kayu, Gabus dan lain-lain.
  • HS# 4701 S/D 4911 = Pulp dari Kayu atau dari Bahan Selulosa Berserat.
  • HS#5001 S/D 6310 = Tekstil dan Barang Tekstil
  • HS# 6401 S/D 6704 = Alas Kaki, Tutup Kepala, Payung, Tongkat Jalan, dll.
  • HS# 6801 S/D 7020 = Barang dari Batu, Asbes, Mika, Bahan Semacamnya.
  • HS# 7201 S/D 8311 = Logam Tidak Mulia dan Barang dari Logam ( Besi, Baja, Dll).
  • HS# 8401 S/D 8548 = Mesin dan Peralatan Mekanis ; Perlengkapan Elektris.
  • HS# 9401 S/D 9619 = Produk Hasil Pabrik, Handuk, Popok untuk Bayi, Dll.

3. Undername berdasarkan respon system Bea & Cukai terhadap Pemberitahuan Import Barang (PIB) sbb :

  • Undername Jalur Hijau : arti dari respon ini adalah barang impor atas nama undername tersebut bisa segera keluar dari kawasan pabean, dengan diterbitkannya SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang) dari Bea dan Cukai setempat.
  • Undername Jalur Kuning (Garis Kuning) : arti dari respon ini adalah barang impor atas nama undername tersebut masih memerlukan izin dan dokumen kelengkapan lain dan perlu dilakukan pemeriksaan dokumen lebih lanjut. Setelah proses ini selesai, respon selanjutnya bisa jalur merah (Red Line) atau halur hijau (Green Line).
  • Undername Jalur Merah (Red Line) : arti dari respons ini adalah barang-barang impor atas nama-nama di bawah nama tersebut dilakukan untuk menyesuaikan jenis, jumlah dan berat, serta hal-hal lain secara fisik (sebenarnya) dengan apa yang sudah tercantum dalam dokumen barang.
jasa import undername 

Prosedur dan Tata Cara Sewa Undername Import

Bagaimana caranya jika pelanggan mau memakai Jasa Sewa Undername Import kami ?

Apa yang harus dilakukan terlebih dahulu dan dokumen apa yang harus disiapkan ?

Pertanyaan ini akan kita bahas satu per satu secara detail seperti di bawah ini.

Berikut adalah prosedur dan tata cara sewa undername import. Intinya disini adalah agar pihak penyewa undername dan penyedia jasa sewa undername mengetahui dengan bertahan mana yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing.

  • Membuat Sebuah Perjanjian Apahulu, Setelah terjadi kesepakatan harga sewa bawah nama antara kedua belah pihak, selanjutnya kesepakatan ini kedua pihak dan sebuah perjanjian tertulis seperti Memorandum of Understanding (MOU) .Biasanya isi dari MOU yang paling penting adalah pihak pemilik barang / penyewa undername harus menjamin bahwa barang yang diimpor bukan barang terlarang ataupun obat obatan terlarang. Kemudian pihak penyewa juga berkewajiban untuk menyelesaikan segala biaya yang timbul selama proses bea cukai impor. Antara lain membayar biaya Bea Masuk (BM), PPN, PPh dan Biaya Notul (tambah bayar) jika ada serta biaya penyimpanan container dan demurrage/detention, dll.
  • Sebelum Proses Pengiriman Barang Di Luar Negeri, penyewa undername di Indonesia sangat penting untuk diberitahukan terlebih dahulu kepada pihak pemasok / pengirim / penjual tentang nama perusahaan yang akan disewa, karena nama perusahaan undername tersebut yang harus dicantumkan dalam dokumen seperti Packing List, Invoice, Certificate of Origin, Bill of Lading, dll . Dan jika semua masalah dokumen sudah siap dan dikonfirmasikan oleh pengirim di luar negeri, maka pengiriman barang tersebut boleh diajar dan diberangkatkan ke Indonesia. Jika ada barang yang khusus memerlukan LS (Laporan Surveyor) atau menggunakan SKA (Surat Keterangan Asal) sebaiknya diurus sebelum kapal tiba di pelabuhan Indonesia.
  • Setelah Barang Sampai Di Pelabuhan Indonesia, Beberapa hari sebelum barang sampai dari luar negeri, pihak penyewa undername harus menyerahkan dokumen asli kepada pialang bea cukai/PPJK seperti Packing List, Invoice, Bill of Lading, dll untuk dibuatkan draft Pemberitahuan Impor Barang (PIB) sampai selesai. Dilanjutkan dengan mengirimkan data PIB tersebut ke Bea & Cukai melalui sistem Electronic Data Interchange (EDI) .
  • Membayar Pajak Bea Masuk (BM), PPN dan PPh, Setelah proses pengiriman PIB selesai, lakukan pembayaran nilai pajak dalam PIB tersebut sesuai E-Billing yang dikirimkan oleh sistem Bea & Cukai dan bukti bayar dilampirkan ke Bea Cukai. Selanjutnya sistem Bea & Cukai akan memberikan 3 macam respon, yaitu :

  1. Jalur Hijau (Jalur Hijau) – Barang langsung boleh dikeluarkan setelah semua dokumen lengkap.
  2. Jalur Kuning (Jalur Kuning) – Masih ada dokumen tambahan yang perlu dilengkapi terlebih dahulu (untuk barang tertentu).
  3. Jalur Merah (Jalur Merah) – Barang harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu, baru bisa dikeluarkan dari pabean.

Setelah semua proses kepabeanan selesai, pihak penyewa undername harus memberikan hard copy dari semua dokumen antara lain Packing List, Invoice, Bill of Lading, PIB, E-Billing, Bukti Bayar Billing untuk kepentingan dokumentasi pihak Jasa Sewa Undername Import .

Anda butuh Jasa Sewa Undername Import  LCL & FCL ? Segera hubungi kami. 

Head Office:
PT. BERKAH LAKSAMANA CHENGHO

GEDUNG PROTON  
Jl. Raya Jatinegara Barat No. 195 , Bali Master ,
Kec. Jatinegara  ,Jakarta Timur - Indonesia 13310

Mr. Fajar Hardiano
Phone  : 021-22898172
Mobile :  0813-3333-8520
E-mail  : fajarhardiano.blc@gmail.com 

Warehouse Agent :
  • China ( Guangzhou - Yiwu - Shenzhen )
  • Taiwan 
  • Hongkong 
  • Korea 
  • Thailand 
  • Malaysia 
  • Singapore 
  • Germany
  • Jepang 
  • Amerika 
  • Dan Negara Lain - Nya.

Contact Us


Gedung Proton 195 Lantai 2 Ruang 07
Jl. Raya Jatinegara Barat No.195 East Jakarta 13310
fajarhardiano.blc@gmail.com
Mobile :0813-3333-8520 / Fajar Hardiano
Hotline :021-2289-8172
@blc.cargo
Open: from 08:30 am to 17:30 pm
google-site-verification: google45709570b1aa7589.html