Cari Blog Ini

Jasa Import Pipa Besi Hollow Hs Code 7306 | Jasa Import Besi & Baja

BLC CARGO | PT. BERKAH LAKSAMANA CHENGHO  | 0813-3333-8520  Jasa Import Pipa Besi Hollow -  Perusahaan kami adalah spesialis customs clearance import BESI BAJA (SPI) memberikan pelayanan terbaik untuk import BESI & BAJA, dan carbon steel / stainlees steel berukuran  super besar. Kami memiliki pengalaman menangani import barang / Besi Baja  dan barang berukuran besar serta project cargo ke berbagai propinsi di Indonesia. Barang / Besi Baja tersebut antara lain,H Beam, W,beam, U beam, Plat Baja, Besi Baja WF,Pipa besi hitam/Pipa hollow, Plat Unp, Flangges, fitting,Pipe nipple, Coil,Galvanis Steel, Besi Hollow, Wire mesh,Biji Besi, Mur/baut  dan sebagainya yang umumnya memerlukan penanganan khusus. Ijin impor besi baja (API) kami yang lengkap akan sangat mempermudah Anda yang belum / tidak memiliki ijin impor. Mengenai proses pengeluaran Barang Import, diperkuat dengan MOU Bermaterai demi terciptanya suatu kepercayaan dan kekuatan Hukum bersama. Upaya...

Jasa Import Steel Structure Hs Code 73089099 | +62813-3333-8520

  Jasa Import Steel Structure| +62813-3333-8520 Ready Kuota Besi Baja Hs Code 73089099  PT Berkah Laksamana Chengho adalah spesialis customs clearance import BESI BAJA (SPI/PI) memberikan pelayanan terbaik untuk import BESI BAJA , dan carbon steel / stainlees steel berukuran super besar. Kami memiliki pengalaman menangani import Barang / Besi Baja  dan barang berukuran besar serta project cargo ke berbagai propinsi di Indonesia. Barang / Besi Baja Tersebut antara lain,Flensa,Fitting Stanless Stell,Fitting Carbon Steel,Flange Carbon Steel,3000 Carbon Steel, Steel Panel, Steel Fastener, Structure, Steel Structure, Boller Tubes,Perforated,Baut,Mur,Kait Sekrup,Paku Keling,Scaffolding,Pipa NPS,Serf Drilling Screw, Anchor Chain, Wire Mesh, Flat Rolled Product,Nut  , Flate Rolled,  dan sebagainya yang umumnya Memerlukan penanganan khusus. Ijin import (NIB) kami yang lengkap akan sangat mempermudah Anda yang belum / Tidak memiliki ijin import. jasa import str...

Jasa Pengurusan PI (Persetujuan Import) Konsultasi Izin

Persetujuan Impor (PI) adalah izin impor atau persetujuan yang digunakan sebagai izin yang diberlakukan untuk melakukan impor atas komoditi barang yang ditentukan dan diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. Persetujuan impor bertujuan untuk membatasi produk impor yang akan masuk ke Indonesia serta untuk melindungi keberedaran produk-produk dalam negeri. Urus Izin PI Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya ialah persetujuan yang digunakan sebagai izin untuk melakukan impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya. Untuk ketentuan import berupa besi atau, baja paduan dan produk turunannya ini mengacu pada  Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2026 merupakan Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor . Mulai berlaku sejak 4 Juni 2026, peraturan ini diterbitkan untuk memangkas hambatan administratif logistik, memperlancar arus barang di pelabuhan, dan memperkuat integrasi pengawasan impor. Bebera...

Import Besi Baja Wajib Cek Apa Saja? Panduan Lengkap Sebelum Impor













Import Besi Baja Wajib Cek Apa Saja? Panduan Lengkap Sebelum Impor

Import besi baja seperti H-Beam, steel pipe, steel coil, plat baja, besi beton, siku baja, flange, elbow dan steel structure membutuhkan persiapan yang tepat sebelum barang dikirim dari luar negeri.

Importir tidak cukup hanya mencari supplier dan menentukan harga barang. Sebelum melakukan shipment, penting untuk memastikan HS Code, Lartas, perizinan impor, SNI, LS atau verifikasi teknis, dokumen kepabeanan, serta pajak impor.

Wajib Cek Sebelum Import Besi Baja

  • HS Code dan klasifikasi barang
  • Larangan dan Pembatasan (Lartas)
  • Persetujuan dan perizinan impor
  • Ketentuan SNI jika diwajibkan
  • LS atau verifikasi teknis jika diwajibkan
  • Dokumen impor
  • Bea masuk dan pajak impor
  • Spesifikasi dan dokumen teknis barang

1. Cek HS Code Besi Baja

Langkah pertama dalam import besi baja adalah menentukan HS Code yang sesuai.

Jangan menentukan HS Code hanya berdasarkan nama barang seperti "besi", "baja", "steel pipe" atau "steel structure". Klasifikasi harus mempertimbangkan jenis material, bentuk produk, ukuran, ketebalan, proses pembuatan dan fungsi barang.

HS Code sangat penting karena dapat menentukan tarif bea masuk serta persyaratan Lartas dan perizinan yang harus dipenuhi.

2. Cek Lartas Besi Baja

Setelah HS Code ditentukan, importir perlu mengecek apakah produk besi atau baja tersebut termasuk barang yang terkena Larangan dan Pembatasan (Lartas).

Persyaratan impor dapat berbeda berdasarkan jenis produk, spesifikasi, HS Code, penggunaan barang dan ketentuan yang berlaku.

⚠ Penting:

Jangan menganggap semua produk besi baja memiliki persyaratan impor yang sama. Pengecekan harus dilakukan berdasarkan HS Code dan spesifikasi barang.

3. Cek Perizinan Impor

Produk besi baja tertentu dapat memerlukan Persetujuan Impor (PI) atau perizinan/dokumen lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Perizinan sebaiknya diperiksa dan dipersiapkan sebelum barang dikapalkan.

Kesalahan atau keterlambatan pengurusan izin dapat menyebabkan proses customs clearance menjadi lebih lama dan menimbulkan biaya tambahan.

4. Cek SNI Besi Baja

Beberapa jenis produk besi dan baja dapat memiliki ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Contohnya dapat mencakup produk baja tertentu yang digunakan untuk konstruksi atau penggunaan tertentu.

Namun, tidak semua produk besi baja otomatis wajib SNI. Kewajiban SNI harus diperiksa berdasarkan jenis produk, HS Code dan peraturan teknis yang berlaku.

5. Cek LS atau Verifikasi Teknis

Produk yang dikenakan ketentuan pemeriksaan atau verifikasi teknis perlu memenuhi persyaratan yang ditentukan sebelum proses impor.

Dalam kondisi tertentu, pemeriksaan dapat dilakukan oleh lembaga surveyor yang ditunjuk sesuai ketentuan pemerintah.

Karena tidak semua barang besi baja memiliki kewajiban yang sama, pengecekan harus dilakukan berdasarkan HS Code dan peraturan yang berlaku.

6. Siapkan Dokumen Impor

Dokumen merupakan bagian penting dalam proses import besi baja.

  • Commercial Invoice
  • Packing List
  • Bill of Lading (B/L) atau dokumen pengangkutan
  • Dokumen perizinan impor jika diwajibkan
  • Dokumen teknis barang
  • Certificate of Origin (COO/SKA) jika diperlukan
  • Dokumen SNI jika diwajibkan
  • Dokumen surveyor jika diwajibkan
  • Dokumen kepabeanan

Pastikan informasi pada invoice, packing list, dokumen pengangkutan dan dokumen lainnya konsisten dengan barang yang sebenarnya.

7. Hitung Bea Masuk dan Pajak Impor

Sebelum melakukan pembelian, importir sebaiknya menghitung estimasi biaya impor.

Secara umum, komponen perhitungan dapat meliputi:

Nilai CIF + Bea Masuk + PPN Impor + PPh Impor + biaya kepabeanan dan biaya lainnya.

Perhitungan sejak awal membantu importir mengetahui landed cost dan menentukan harga jual secara lebih akurat.

8. Cek Spesifikasi Produk Besi Baja

Spesifikasi barang sangat penting dalam proses klasifikasi dan pengecekan persyaratan impor.

Mintalah supplier menyediakan informasi seperti:

  • Material atau grade
  • Ukuran
  • Ketebalan
  • Diameter
  • Berat
  • Standard produksi
  • Mill Certificate / Test Certificate
  • Technical Specification
  • Foto produk
  • Country of Origin

Contoh Produk Besi Baja yang Sering Diimpor

H-Beam
Steel Pipe
Steel Coil
Steel Plate
Besi Beton
Siku Baja
Steel Structure
Flange
Elbow

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Import Besi Baja

  • Menentukan HS Code hanya berdasarkan nama barang.
  • Tidak mengecek Lartas sebelum barang dikirim.
  • Mengabaikan persyaratan SNI jika memang diwajibkan.
  • Mengurus perizinan setelah barang tiba di Indonesia.
  • Spesifikasi pada dokumen tidak sesuai dengan barang.
  • Tidak menghitung pajak dan biaya impor sejak awal.
  • Menganggap semua produk besi baja mempunyai persyaratan impor yang sama.

Regulasi Import Besi Baja

Ketentuan impor di Indonesia dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah. Karena itu, importir perlu memastikan peraturan yang digunakan merupakan peraturan yang berlaku pada saat kegiatan impor dilakukan.

Salah satu regulasi umum yang perlu diperhatikan adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Selain itu, ketentuan teknis seperti SNI, verifikasi teknis, Lartas dan persyaratan produk harus diperiksa sesuai HS Code dan jenis barang.

Kesimpulan

Import besi baja sebaiknya tidak dilakukan hanya berdasarkan harga barang dan ongkos pengiriman.

Sebelum barang dikirim, pastikan terlebih dahulu HS Code, Lartas, perizinan impor, SNI, LS atau verifikasi teknis, dokumen impor, bea masuk dan pajak sudah diperiksa.

Dengan persiapan yang tepat, risiko masalah saat proses customs clearance dapat diminimalkan.

Butuh Jasa Import Besi Baja?

Masih bingung menentukan HS Code, Lartas, perizinan, SNI, LS atau proses customs clearance?

PT. Berkah Laksamana Chengho siap membantu kebutuhan import dan freight forwarding Anda.

🚢 Sea Freight & Air Freight
📋 Customs Clearance
🏗️ Import Besi Baja
📦 Import Undername
🚚 Door to Door Service
💬 Konsultasi Impor

KONSULTASI IMPORT BESI BAJA

FAQ Import Besi Baja

Apakah semua besi baja wajib memiliki SNI?

Tidak. Kewajiban SNI bergantung pada jenis produk dan ketentuan teknis yang berlaku. Pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan HS Code dan spesifikasi barang.

Apakah semua import besi baja wajib menggunakan LS?

Tidak selalu. Kewajiban verifikasi teknis atau dokumen surveyor bergantung pada jenis barang dan ketentuan impor yang berlaku.

Apa yang harus dicek sebelum import besi baja?

Minimal cek HS Code, Lartas, perizinan impor, SNI jika diwajibkan, LS atau verifikasi teknis jika diwajibkan, dokumen impor, bea masuk dan pajak.

Bisakah BLC Cargo membantu proses import besi baja?

Ya. PT. Berkah Laksamana Chengho dapat membantu kebutuhan freight forwarding, customs clearance dan konsultasi proses import besi baja.

Contact Us


Gedung Proton 195 Lantai 2 Ruang 07
Jl. Raya Jatinegara Barat No.195 East Jakarta 13310
info@chenghocargo.com
Mobile :0813-3333-8520 / Fajar Hardiano
Hotline :021-2289-8172
@blc.cargo
Open: from 08:30 am to 17:30 pm
google-site-verification: google45709570b1aa7589.html