Cari Blog Ini

Jasa Import Pipa Besi Hollow Hs Code 7306 | Jasa Import Besi & Baja

BLC CARGO | PT. BERKAH LAKSAMANA CHENGHO  | 0813-3333-8520  Jasa Import Pipa Besi Hollow -  Perusahaan kami adalah spesialis customs clearance import BESI BAJA (SPI) memberikan pelayanan terbaik untuk import BESI & BAJA, dan carbon steel / stainlees steel berukuran  super besar. Kami memiliki pengalaman menangani import barang / Besi Baja  dan barang berukuran besar serta project cargo ke berbagai propinsi di Indonesia. Barang / Besi Baja tersebut antara lain,H Beam, W,beam, U beam, Plat Baja, Besi Baja WF,Pipa besi hitam/Pipa hollow, Plat Unp, Flangges, fitting,Pipe nipple, Coil,Galvanis Steel, Besi Hollow, Wire mesh,Biji Besi, Mur/baut  dan sebagainya yang umumnya memerlukan penanganan khusus. Ijin impor besi baja (API) kami yang lengkap akan sangat mempermudah Anda yang belum / tidak memiliki ijin impor. Mengenai proses pengeluaran Barang Import, diperkuat dengan MOU Bermaterai demi terciptanya suatu kepercayaan dan kekuatan Hukum bersama. Upaya...

Jasa Import Steel Structure Hs Code 73089099 | +62813-3333-8520

  Jasa Import Steel Structure| +62813-3333-8520 Ready Kuota Besi Baja Hs Code 73089099  PT Berkah Laksamana Chengho adalah spesialis customs clearance import BESI BAJA (SPI/PI) memberikan pelayanan terbaik untuk import BESI BAJA , dan carbon steel / stainlees steel berukuran super besar. Kami memiliki pengalaman menangani import Barang / Besi Baja  dan barang berukuran besar serta project cargo ke berbagai propinsi di Indonesia. Barang / Besi Baja Tersebut antara lain,Flensa,Fitting Stanless Stell,Fitting Carbon Steel,Flange Carbon Steel,3000 Carbon Steel, Steel Panel, Steel Fastener, Structure, Steel Structure, Boller Tubes,Perforated,Baut,Mur,Kait Sekrup,Paku Keling,Scaffolding,Pipa NPS,Serf Drilling Screw, Anchor Chain, Wire Mesh, Flat Rolled Product,Nut  , Flate Rolled,  dan sebagainya yang umumnya Memerlukan penanganan khusus. Ijin import (NIB) kami yang lengkap akan sangat mempermudah Anda yang belum / Tidak memiliki ijin import. jasa import str...

Jasa Pengurusan PI (Persetujuan Import) Konsultasi Izin

Persetujuan Impor (PI) adalah izin impor atau persetujuan yang digunakan sebagai izin yang diberlakukan untuk melakukan impor atas komoditi barang yang ditentukan dan diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. Persetujuan impor bertujuan untuk membatasi produk impor yang akan masuk ke Indonesia serta untuk melindungi keberedaran produk-produk dalam negeri. Urus Izin PI Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya ialah persetujuan yang digunakan sebagai izin untuk melakukan impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya. Untuk ketentuan import berupa besi atau, baja paduan dan produk turunannya ini mengacu pada  Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2026 merupakan Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor . Mulai berlaku sejak 4 Juni 2026, peraturan ini diterbitkan untuk memangkas hambatan administratif logistik, memperlancar arus barang di pelabuhan, dan memperkuat integrasi pengawasan impor. Bebera...

Jasa Import Ban Resmi | PI Ban, LS & SNI

 


Jasa Import Ban menjadi solusi bagi perusahaan yang ingin mendatangkan ban dari China maupun negara lainnya ke Indonesia secara legal dan sesuai ketentuan pemerintah.

Impor ban termasuk komoditas yang memiliki ketentuan tata niaga dan persyaratan khusus. Karena itu, sebelum melakukan pemesanan, importir perlu memastikan jenis ban, HS Code, perizinan impor, serta persyaratan SNI sudah sesuai.

Jasa Import Ban dengan PI dan LS

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, sejumlah produk ban termasuk barang yang pengimpornya memerlukan Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS). Ketentuan impor ban saat ini diatur antara lain dalam Permendag No. 22 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu, yang berlaku sejak 29 Agustus 2025.

Untuk pengajuan PI Ban, persyaratan dapat berbeda berdasarkan status importir, seperti API-P atau API-U, serta apakah Neraca Komoditas telah ditetapkan.

Dokumen dan proses impor ban secara umum meliputi:

  • NIB dan API yang sesuai
  • Persetujuan Impor (PI) Ban
  • Laporan Surveyor (LS)
  • Dokumen pembelian atau invoice
  • Packing List
  • Bill of Lading (B/L) atau Airway Bill (AWB)
  • Dokumen SNI sesuai jenis ban
  • Dokumen kepabeanan dan dokumen pendukung lainnya

Persyaratan dapat berbeda berdasarkan jenis ban dan HS Code, sehingga pengecekan HS Code sebaiknya dilakukan sebelum barang dikirim.

Ban Apa Saja yang Wajib SNI?

Ban tertentu yang dipasarkan di Indonesia wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Ketentuan terbaru mengenai pemberlakuan SNI wajib untuk ban terdapat dalam Permenperin No. 9 Tahun 2025.

Jenis ban yang tercakup antara lain:

  1. Ban mobil penumpang – SNI 98:2019
  2. Ban truk ringan – SNI 100:2019
  3. Ban truk dan bus – SNI 99:2019
  4. Ban sepeda motor – SNI 101:2019
  5. Ban dalam kendaraan bermotor – SNI 6700:2012

BSN juga mencatat standar-standar tersebut sebagai standar yang berlaku, termasuk konfirmasi 2025 untuk beberapa standar.

Artinya, sebelum melakukan import ban, importir harus memastikan produk yang akan dibeli dari supplier luar negeri telah memenuhi persyaratan standar yang berlaku di Indonesia.

Mengapa Import Ban Harus Dipersiapkan dengan Baik?

Kesalahan dalam menentukan HS Code, spesifikasi ban, dokumen PI, LS, atau persyaratan SNI dapat menyebabkan proses impor menjadi lebih rumit dan berpotensi menimbulkan kendala saat proses kepabeanan.

Karena itu, proses Jasa Import Ban sebaiknya dilakukan dengan pengecekan sejak awal, mulai dari supplier, spesifikasi produk, HS Code, perizinan, pengiriman, hingga customs clearance.

Jasa Import Ban PT. Berkah Laksamana Chengho

PT. Berkah Laksamana Chengho membantu kebutuhan importasi ban dengan layanan logistik dan pengurusan proses impor secara terintegrasi.

Kami dapat membantu kebutuhan:

  • Import Ban dari China
  • Import Ban dari berbagai negara
  • Sea Freight dan Air Freight
  • Pengurusan PI Ban
  • Pengurusan LS
  • Customs Clearance
  • Pemeriksaan dokumen impor
  • Pengiriman barang sampai tujuan

Dengan proses yang dipersiapkan sejak awal, importasi ban dapat dilakukan secara lebih aman, terarah, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Butuh Jasa Import Ban?

Jika Anda sedang mencari Jasa Import Ban dari China ke Indonesia dan membutuhkan bantuan untuk pengecekan PI, LS, SNI, HS Code, hingga proses customs clearance, silakan hubungi:

PT. BERKAH LAKSAMANA CHENGHO
📱 WhatsApp: 0813 3333 8520
🌐 Website: www.chenghocargo.com

Import Ban Lebih Mudah Bersama PT. Berkah Laksamana Chengho.

Contact Us


Gedung Proton 195 Lantai 2 Ruang 07
Jl. Raya Jatinegara Barat No.195 East Jakarta 13310
info@chenghocargo.com
Mobile :0813-3333-8520 / Fajar Hardiano
Hotline :021-2289-8172
@blc.cargo
Open: from 08:30 am to 17:30 pm
google-site-verification: google45709570b1aa7589.html